Monday, 13 February 2017

Kelempok eksportir

Di dalam dunia perdangan internasional kita sudah lazim menyebut importir (impoter) dengan buyer atau consignee (tertera di bill of landing). Oleh karena itu, eskpotir (ekspoter) juga bisa dinama kan seller atau supplier atau shipper (tertera di bill of landing). Sebernarnya, kedua kelempok ini lah yang mengadakan ikat kontrak, baik mengunakan cara pembyaran melalui L/C (letter of credit) maupun T/T (telegraphic transfer). Kedua kelompok ini bisa disebut sebagai pelaku utama dalam perdangan internasional. Kelompok ini biasanya terdiri dari bagian-bagian sebagai berikut.


  • Ekportir  produsen
Ekspotir yang mempreduksi baranya sendiri untuk di jual ke luar negeri dengan usaha sendiri nya 

  • agen pembelian 
Buying agent adalah bada usaha yang didirikan di negara produsen dan melaksanakan kegiatan ekspor nya ata perintah produsen dan melaksanakan kegiatan ekspor nya atas perintah dan untuk kepentingan kantor pusatnya di luar negeri 

  • eksportir pedagang 
Merchant exporter adalah badan usaha yang mendapat pelakuan khusus dengan izin pemerintah dalam bentuk SPE ( surat pengakuan eksportir) 

  • rumah Tranding 
Trading house adalah sekelompok atau eksportir perseorangan yang mempunyai komoditas ekspor lebih dari satu macam barang membentuk suatu perwakilan atau asosiasi di suatu negara kosumen atau negara produsen sendiri yang bersetuan mengebangkan volume ekspornya.

0 comments:

Post a Comment